Bocah 8 Tahun Diperkosa Ayah Tiri

Bocah 8 Tahun Diperkosa Ayah Tiri

\"perkosa_cabul\"

KOTA PADANG, BE - Aksi pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di wilyah Lembak. Kali ini menimpa anak Sekolah Dasar (SD) sebut saja --Kencur-- (8) warga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong. Aksi bejat ini dilakukan oleh pelaku yang tidak lain merupakan ayah tirinya sendiri, yakni, MM (31).

Data yang dihimpun BE, aksi bejat yang dilakukan ayah tiri korban terjadi saat sang ibu korban membeli kebutuhan pokok di desa. Sementara korban hanya tinggal berdua dengan ayah tirinya di pondok kebun. Saat malam, sang pelaku langsung menggerayangi tubuh korban hingga pelaku dapat melampiaskan nafsu bejatnya yang sudah kesetanan. Bahkan perbuatan itu dilakukanya sebanyak 3 kali.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH S.Ik melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu Heri Saputra di dampingi Kanitres Bripka Lubis SH, membenarkan adanya kasus pemerkosaan anak tiri tersebut.

\'\'Ya memang benar kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban pasca kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban diperkosa ayah tirinya,\'\' ujar Lubis.

Diceritakan, kronologis kejadiannya, Sabtu 8 Oktober 2016 yang lalu sekitar pukul 23.00 WIB di pondok kebun yang pada saat itu hanya ada korban dengan pelaku.

\'\'Pelaku mengajak korban yang anak tirinya itu untuk melakukan persetubuhan dan perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kota Padang guna penyidikan lebih lanjut,\" ungkapnya .

Dalam pengakuanya di hadapan penyidik, aksi bejatnya sudah dilakukan 3 kali. (222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: